ana2 wae_Revisian desain
by reni on Aug.09, 2011, under Uncategorized
revisi desain……
klien: mbak tolong kiri kanan sitenya di maksimalkan saja…g usah di kasih sisa, trus di tambah garasi, carport saja g cukup, biar aman…
saya: di habiskan mbak? beneran?? klo mbak ntar manasin mobil ato mobilnya masuk garasi mesti berasap kan? trus klo mbak masak mesti da asap kan? jeda rumah dg pagar untuk sirkulasi udara, biar mbak sekeluarga g keracunan asap selain O2 hehe…gimana mbak??
klien: ehm..kan di dapur da jendela, di kamar juga..
saya: yey si embak…kan mbak mau tembok sampingnya, mo udara dari mana? dari rumah tetangga??
klien: oh iya ya…gimana doooonkk…
haghaghag…
underthebridge
by reni on Jul.13, 2011, under Uncategorized

poto oleh Achmad tardiyana
i feel…
by reni on Jul.01, 2011, under Uncategorized
kalian tahu, dimana saat saya merasa buruk? rasanya saya mo ke gunung selama seminggu. kalian tahu?????
Ah..ngapain juga mau tahu, aaghh..tapi gpplah..niatan saya nulis inikan mo berbagi. meaby pembaca bisa turut berbagi
saat saya tahu, ada banyak kelemahan yang tidak saya sadari, dan bertubi2 nongol di depan mata sampe saya sulit untuk napas…
tidak salah…tidak ada yg salah, makanya berkali saya speechless
sepertinya pribadi saya sekarang sedang terusik,…trus saya bilang sama diri sendri..terusik untuk berubah menjadi baik meaby..itukan ok
saya bilang lagi…tapi saya ogah…bukan ogah banget hanya takut buah berubah..menjadi sosok lain…
aah…i dont know….terlalu panjang lama saya ada di jalan yg saya pilih
berdamai dengan perubahan ato diri sendiri??
ready 4 post^^
by reni on Jun.29, 2011, under Uncategorized
berawal dari kegemaran jalan2..menamati orang-orang…menghirupi susana jalanan kampus…hingga akhirnya kepikiran gimana yak menghidupkan nuansa kampus?bukankah katanya mahasiswa adalah corong masyarakat eh malah jadi menara gading…diskusi berat dikit ngantuk, bangga dengan predikat mahasiswa kupu-kupu(kuliahpulangkuliahpulang), ngomongin masalah negara…malah bilang itu bukan urusan kita…huaam…lagian saya ngerasa enak juga yak ada wadah dimana kita bisa saling berkumpul, bertukar wacana, membentuk budaya openminded, duduk-duduk dibawah pepohonan rindang, sepanjang jalan, kan biar tetep eksis githu nongkrongnya…
plus yang paling penting…ini wadah TEMPAT KITA BERSAMA…bukannya…TEMPAT LU ATO SAYA…
Maka inilah hasil kontemplasi saya..hasil yang bisa jadi diskursus bagi kawan2..karena dalam mendesain tetap selalu ada evalusi purna huni, yang artinya desain kita tetap g bakal finish
>>Ruang Publik Rekreatif di UNS dengan Konsep Green Campus sebagai Wadah Pengembangan Pengetahuan Publik dan Kreativitas Mahasiswa<<
menapaki jejak
by reni on Jun.23, 2011, under Uncategorized
lagi2 ini tentang desain saya, proses desain yang tak kunjung usai…
saya mulai berproses ketika hobi nongkrong saya semakin menjadi2, saya tampilkan perform perdana design approach saya di studio perancangan 7 (bisa dilihat poto hasil desain di http://www.facebook.com/media/set/?set=a.1237771840591.29109.1718120463 ).
saya tahu, sudah menduga bahwa presentasi saya sedikitnya akan membuat shock bapak2 dosen di depan saya. Betul juga, beliau langsung men cut ketika sampai di paparan site yang saya ambil.
‘ kamu mau menggusur masjid?’ tanya si dosen berdua
saya mikir bentar, ini dijawab panjang lebar kali tinggi atau pendek, eh akhirnya jawaban pendek yang terlontar
‘memang alternativ site saya ada di area masjid kampus pak’
‘ area masjid kamu ganti dengan area ruang publikmu?? kowe ki mumet (kamu lagi pusing) ?’
melihat waktu itu mimik dan intonasi si dosen berdua, lontaran kata pusing beliau kira2 bermakna sarap (alias sedeng)…berarti pengen bilang…Kowe ki wes sedeng? (kamu lagi gila?) hoho
iya, bisa2 saja waktu itu kerja akhir akal saya dinilai gila. Lantas sebelum saya dinilai gila beneran dan berimbas pada ganjaran E pada mata kuliah itu, cepat2 saya kemukakan alasan saya, yang lebih pada kontemplasi perjalanan saya selaku mahasiswa…muslim
Saya kemukakan yang intinya: apakah makna ruang publik menurut kamus, wikipedi, beberapa tokoh dan terakhir, maknanya menurut pemahaman saya sendiri. Lantas mengapa sitenya area masjid? saya katakan karena masjid kampus sudah kehilangan maknanya sebagai ruang publik bagi umat islam (civitas akademika muslim), jadi harus di maknai lagi keberadaannya kalau tidak ya digusur saja. ‘maksudnya?’ lanjut saya, ini perjalanan saya sebagai ‘mahasiswa sebagai orang yang kuliah formal’, ’sebagai aktivis pergerakan’, ’sebagai orang umum di luar pagar kampus’. saya bilang “apakah bapak pernah diusir ketika mengadakan kajian di masjid kampus hanya gara2 perbedaan nama gerakan?”, ” apakah bapak pernah tanya kemana saja uang dari kampus untuk perbaikan masjid?”, “perbesaran gedung (yang bagi saya untuk apa dilakukan) kalau kiblatnya yang g bener belum bener2 diluruskan, asal bapak berdua tahu kiblat masjid sekarang menghadap ke afrika selatan bukan ka’bah?”…dan bla..bla..bla..
Saya hanya merujuk pada ingatan saya ketika membaca tentang fungsionalitas masjid Rasul. Masjid yang bukan wah secara material, tapi memiliki fungsi spiritualitas dan sosial tinggi, keberadaannya bermanfaat bagi sesama. Siapapun di sekitarnya entah A, B atau C bisa merasakan manfaat keberadaannya. Dia adalah tempat dimana penggodogan ukhuwah selalu terjalin. Memang bukan saya yang waktu itu diusir, tapi saya melihat tak hanya satu kali hanya gara2 bukan pengurus masjid??
Saya pikir, sifat-sifat cemen yang selama beberapa tahun terakhir tak pantas untuk dilanggengkan.
Tentu, saya tidak akan benar2 menggusur masjid, itu hanya salah satu alternatif site (yang sebenarnya dalam desain saya tidak ada alternatif site karena saya sudah memilih site saya sedari awal). Saya hanya menggunakan momentum presentasi desain saya untuk menyampaikan uneg2 singkat, hal yang sudah saya lakukan pada ‘mereka’ tapi kuping mereka sungguh kebal saran…
Lagi, waktu ketemuan dengan kakak, dia tanya apa judul TA saya, saya jawab , Ruang publik rekreatif kak. Apa itu? area nongkrong yang bukan sekedar nongkrong kak…nongkrong? kok itu dek…lha kenapa kak?…ya mbok islamic center atau tentang masjid…wah udah banyak kak, lagian saya kurang mendalami arsitektur masjid sekarang2 ini, lagian kak modal saya untuk desain ini dah lumayan…maksudnya??…ya ini adalah proyek sebagai wujud kontemplasi saya selama ini kak, g perlu modal yang dibaru baruin, di ada adain…yakin??…insyaAllah, semoga bermanfaat, prinsip saya sih kak arsitek itu bukan pencipta, dia bukan model di catwalk, hanya manusia yang dapat ilmu dan selalu merangsang intuisinya, merancang mozaik di sekitarnya untuk dibentuk menjadi sesuatu yang berguna, bagi sesama dan…kak..kak…kaaaaaakkk
eh, belum kelar penjelasan dah tidur sie kakak…ya sudahlah…
Kepingan mozaik
by reni on Jun.19, 2011, under Uncategorized
imissmamaaaaaaa…………………….imisspapaaaaaaa
kenapa waktu2 sekarang…meaby sy lagi mellow…tapi beneran..saya kangen pooool sekarang ini….
8 tahun berlalu…6 tahun dah terlewati…
saya pikir sy cukup mandiri..tapi nyatanya…malam ini di pundaknyaaa….saya cengeng….bencibencibenci
padahal airmata itu saya g suka….tapi untuk kali ini saya mau menangis…memaafkan diri sendiri…atas kelemahan diri
tugas arsitektur tradisional jawa lanjut_finish
by reni on Jun.14, 2011, under Uncategorized
DEKONSTRUKSI MAKNA SIMBOLIK ARSITEKTUR KERATON SURAKARTA
Keraton Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu karya Arsitektur yang bernilai tinggi, khususnya bagi kebudayaan Jawa. Sejarah keberadaannya sendiri tak terlepas dari sejarah kerajaan-kerajaan sebelumnya, yaitu kerajaan-kerajaan dinasti Mataram (Rajakula), yang didirikan oleh Panembahan Senopati dengan gelarnya Raden Sutawijaya pada tahun 1508 Jawa (1582 M).
Keraton merupakan bangunan monumental, tidak hanya dilihat dari wujud fisiknya, namun kesan sacral yang mencerminkan sifat-sifat yang agung dari kehidupan kerajaan. Sifat dari perwujudannya merupakan simbolisasi dari falsafah hidup serta alam pikiran yang mendasarinya. Bagi orang Jawa, Keraton Surakarta dipandang sebagai titik pusat sumber kebudayaan Jawa. Keraton sebagai pusat politik, budaya serta kesakralan kerajaan., dimana tempat Raja bersemayam, dan raja merupakan sumber kosmis Jawa. Hal ini karena Penggambaran raja jawa dan kekuasaannya, begitu juga dengan tatanan Keraton Surakarta yaitu tentang konsep keseimbangan makrokosmos dan mikrokosmos, tak dapat dilepaskan dari pengaruh kultur India. Menurut kepercayaan tersebut, manusia berada di bawah pengaruh kekuatan di luar dirinya, yaitu pada penjuru mata angin, bintang-bintang, planet-planet dan Sang Maha Mutlak (Tuhan). Dalam hal ini Raja dipercaya sebagai penyelaras kedua jagat (makro dan mikrokosmos) dan mampu mendekati kuasa Tuhan. Oleh karenanya, keraton dibangun sebagai miniature jagat raya sendiri (penyelaras antara kerajaan dan jagat raya). Konsep inilah yang dikenal dengan konsep negara kosmis, yaitu konsep negara yang erat hubungannya dengan konsep raja yang bersifat dewa (raja dianggap titisan dewa) atau dalam istilah jawa dikenal dengan konsep Raja Binathara. Contoh implementasi dari konsep ini adalah kekuasaan raja yang mutlak baik dari sisi sabda (dhawuh) maupun putusan hukuman. Selain itu bisa dilihat dari adanya candi yang dibangun yang dilengkapi dengan arca dewa sebagai tempat pendarmaan ketika raja wafat.
Dalam kehidupan tradisional masyarakat jawan pra Islam, seorang raja dipercaya dipercaya sebagai raja/pemimpin setelah mendapat wahyu kedhaton /wahyu cakraningrat yang diperkuat dengan konsep Ratu Binathara. Perpaduan antara wahyu cakraningrat dan konsep Ratu Binathara melahirkan terminology sosok ideal raja, yaitu: ‘ratu gung binathara bau dhenda nyakrawati, ber budi bawa leksana ambek adil para marta’. Terminologi ini memiliki 4 dimensi: dua pertama,’ratu gung binathara’ berarti raja besar seperti dewa’, bau dendha’ berarti ‘yang memiliki kekuatan,’nyakrawati’ berarti ‘sebagai penguasa dunia’. Dua dimensi lainnya, berisi penjelasan bagaimana raja harus melaksanakan kekuasaan yang dimilikinya, ‘luber’ berarti raja harus berbudi karena penuhnya, ‘bawa leksana’ yang berarti memegang teguh kata-katanya (sabda pandita ratu tan kena wola-wali), ‘ambek adil paramarta’ berarti sifat adil serta murah hati.
Konsep Ratu Binathara, terdiri dari beberapa tingkatan. Disebut Ratu Binathara Utama, jika raja benar-benar melaksanakan tindakan ber budi leksana ambeg adil para marta. Jika raja kurang dapat melaksanakan darma ini, maka ia dimasukkan pada tingkatan dibawahnya, yaitu tingkat Madya. Jika pemerintahannya sama sekali menyalahi darma tersebut, maka digolongkan pada tingkat Nistha. sebutan sebagai ratu gung binathara bau dhenda nyakrawati, ber budi bawa leksana ambek adil para marta, bagi seorang raja Jawa adalah menunjukkan legitimasi kekuasaan dan tuntunan dalam menjalankan kewajiban seorang kepala negara/ raja yang adil dan bijaksana dalam mengatur kehidupan bernegara (panatapraja), kehidupan beragama (panatagama), panglima perang ( senopati ing ngalaga) dan wakil Tuhan di muka bumi (kalifatullah). Legitimasi kekuasaan dan tuntunan inilah yang melahirkan konsep Brahmana Raja, yaitu raja dipandang sebagai sumber tertib hukum kosmos dan wakil Tuhan di dunia yang harus mampu memberikan tuntunan hidup bagi kawulanya. Dalam hal, segala titah raja diwujudkan dan dibentuk dalam wujud sastra baik oleh raja sendiri maupun pujangga keraton. Keberhasilan raja Jawa dalam menciptakan karya telah memperkuat legitimasi dirinya sebagai Brahmana Raja dengan sebutan Satria Pinandita yang mampu menempatkan keraton sebagai pusat kosmis budaya Jawa.
Hanya saja dalam perkembangannya dari mulai sejarah dipindahkannya keraton dari Kartasura ke desa solo, yang kemudian dikenal dengan sebutan Surakarta akibat peristiwa geger pecinan, sebagai akibat dari sikap salah politik PB II dan tekanan pengaruh Belanda/ kompeni, membuat kekuasaan dan kedaulatan Keraton semakin surut, hingga rakyat kasunanan sendiri mulai berbisik-bisik bahwa keraton wis koncatan wahyu (sudah ditinggalkan wahyu Ilahi). Ditambah lagi perkembangan selanjutnya setelah pemerintah kolonial hengkang karena pengaruh kekalahan pada perang dunia, untuk kemudian hegemoni terhadap keraton diambil alih oleh Jepang semakin mengkebiri keraton dan raja sebagai pusat politik yang independen. Titik kulminasinya adalah ketika memasuki masa transisi menuju Indonesia baru (NKRI) yang menjadikan Keraton sebagai bagian dari NKRI dan hilangnya status swa praja. Itu berarti Keraton kehilangan beberapa hal yang menguntungkan kedudukannya sebagai daerah swapraja, ketika hak sebagai kerajaan independen tak bisa diraih. Keuntungan sebagai daerah swap raja, yaitu:
1. lebih mampu membangun eksistensi dirinya sebagai pengemban budaya Jawa, yang artinya Keraton dapat lebih mengartikulasi dirinya setelah lama dikebiri oleh pihak kompeni dan Jepang.
2. Memiliki kesempatan untuk mengelola aset-aset yang dimiliki dengan tak menghilangkan perannya sebagai pengemban dan penjaga budaya Jawa, yang berarti menjaga aset agar tidak terjadi penghancuran makna dan fisik oleh pihak-pihak yang menjadikan Keraton Surakarta tak lebih hanya sebagai benda ekonomi yang diperdagangkan oleh industri kepariwisataan.
3. Hasil pengelolaan aset-aset yang dimiliki Keraton sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh keraton untuk pembangunan Surakarta, baik masyarakat maupun budayanya.
Maka, melihat kondisi sekarang ini, perlu dilakukan pemaknaan ulang terhadap simbolik arsitektur Keraton Surakarta yang telah mengalami dekonstruksi untuk kemudian di dekonstruksi ulang. Hal ini perlu, karena secara tekstual , sejak awal diciptakan keraton telah dianggap sebagai karya adiluhung budaya Jawa. Fungsi sebagai tempat tinggal raja dan pusat raja menjalankan pemerintahannya menempatkan keraton bukan hanya sebagai karya arsitektur tetapi juga sebagai pusat kosmos dan magi budaya Jawa yang sacral dan merupakan simbolisasi tuntunan hidup manusia untuk mencapai keselamatan hidup. Sementara itu, secara kontekstual arsitektur keraton sebagai symbol telah menjadikannya sebagai objek interpretasi yang melahirkan banyak makna. Sakralitas makna simbolik yang diberikan dan diyakini oleh internal keraton telah mengalami pembongkaran dan pemaknaan ulang oleh berbagai pihak yang bertindak sebagai subyek. Makna symbol tersebut telah didekonstruksi oleh sejumlah pihak dengan caranya sendiri-sendiri untuk menemukan konstruksi baru. Pada titik ini, sakralitas dan profanitas menjadi sangat jelas sebagai permainan wacana yang dapat diurai relasi-relasi kuasa dan pengetahuan didalamnya melalui teori wacana kuasa dan pengetahuan Foucault.
Menurut Eco, dalam konsep semiotika komunikasi visualnya, ruang-ruang arsitektural Keraton Surakarta merupakan sarana komunikasi visual yang pemaknannya tak akan pernah berhenti. Tidak sekedar ada, tapi selalu mengada. Ruang dianggap sesuatu yang merepresentasikan kejadian atau suatu ikatan ingatan kolektif, yang artinya persoalan arsitektur tak hanya berhenti pada persoalan geometris, penciptaan ruang dan menghuninya,melainkan lebih pada dimensi ‘kekinian’ yang dalam istilah Derrida disebut dengan ‘kemenjadian’ atau becoming, bukan hanya ada (being), namun juga mengada (beings).
Sedangkan konsepsi resepsi Jauss yang memahami teks atau kejadian meliputi proses mediasi terus-menerus antara kini dan masa lampau, informasi yang diberikan oleh simbol komunikasi visual tersebut menuntut penafsir (subjek) selalu dikondisikan secara historis dan konteks kekiniannya.
Keempat pemikiran diatas, mulai dari dekonstruksinya Derrida, teori wacana kuasa dan pengetahuannya Foucault, semiotika komunikasi visualnya Eco, serta pemikiran resepsi nya Jauss adalah pisau analisis untuk membentuk ruang kesadaran baru bagi pihak keraton sendiri untuk membuka diri terhadap masyarakat di luar keraton agar keraton tidak semakin ditinggalkan oleh masyarakat pendukungnya, dan juga bagi masyarakat untuk memaknai ulang simbolik keraton yang bukan sebagai daya tarik wisata tapi lebih pada sebagai makna kehidupan. Hal ini yang penulis kira mampu membantu keraton menjadi independen dalam mengarungi modernitas jaman yang tak terelakkan.
Dekonstruksi makna simbolik arsitektur keraton Surakarta sendiri, tak terjadi dengan sendirinya, ada latar belakang mengapa hal itu terjadi, lalu proses terjadinya hingga implikasi dekonstruksi makana simbolik pada kehidupan sosial budaya.
1. Latar belakang dekonstruksi makna simbolik arsitektur keraton Surakarta.
Derrida pernah berpendapat bahwa sebuah teks menyimpan kekuatan untuk mendekonstruksi dirinya sendiri, dan yang dilakukan oleh pembaca dalam upayanya mendekonstruksi adalah mendorong/ mengaktifkan kekuatan yang tersimpan tersebut.
Seperti halnya dekonstruksi yang terjadi pada makna simbolik Keraton Surakarta adalah kejadian yang disebabkan oleh matinya metafisika Keraton Surakarta yang merupakan akumulasi dari adanya penolakan / pengingkaran metafisika itu sendiri yang didorong oleh 3 aspek,:
a. Perubahan status dan peran Keraton Surakarta yang mulai dijadikan negara boneka oleh kompeni hingga hilangnya status swap raja dan menjadi benda cagar budaya pada masa republik (Kepres No 23 tahun 1988 menyebutkan bahwa Keraton Surakarta sebagai peninggalan budaya bangsa perlu dipelihara dalam rangka melestarikan kebudayaan nasional demi kepariwisataan)
b. Keraton Surakarta dalam konstilasi global, yaitu adanya tekanan rasionalitas modern atas moralitas Keraton yang menjadikan Keraton Surakarta sebagai korban Kapitalisme dan alat komoditi pariwisata, sehingga Keraton tak memiliki cukup ruang untuk mengartikulasi dirinya sendiri
c. Perebutan tahta dan kekuasaan di internal Keraton dengan munculnya raja kembar yang berebut tahta, mengingkari kehadiran metafisika keraton sebagai pusat kosmos dan panutan budaya jawa.
2. Proses terjadinya Dekonstruksi makna simbolik arsitektur Keraton Surakarta merupakan jejak-jejak (trace) yang terjadi dalam dekonstruksi itu sendiri, yang dapat dipahami dalam 3 proses berikut:
a. Dekonstruksi makna simbolik ‘pola tata ruang dan bangunan’ yang terjadi melalui 3 proses: 1. Dari makna ajaran hidup menjadi warisan budaya, 2. Dari makna sacral menjadi profane, 3. Dari makna simbol birokrasi pemerintahan feudal menjadi tatanan rumah tangga.
b. Dekonstruksi makna simbolik ‘perwujudan arsitektur Keraton Surakarta’ yang terjadi melalui 4 proses: 1. Pada bentuk bangunan yang menunjukkan terjadinya dekonstruksi simbol kemegahan menjadi simbol keprihatinan, 2. Pada bangunan penghubung yang menunjukkan terjadinya dekonstruksi simbol kesadaran ruang menjadi simbol komunikasi, 3. Pada bangunan pembatas yang menunjukkan terjadinya dekonstruksi pertahanan kesakralan menjadi batas wilayah, 4. Pada ragam hias yang menunjukkan terjadinya dekonstruksi pesan moral menjadi hiasan bangunan.
c. Dekonstruksi makna simbolik ‘raja dan Keraton Surakarta’ yang terjadi melalui 3 proses: 1. Pada pemaknaan eksistensi raja yang menunjukkan adanya dekonstruksi simbol raja-dewa menjadi pengemban budaya Jawa, 2. Pada pemaknaan eksistensi Keraton Surakarta yang menunjukkan adanya dekonstruksi simbol pusat kosmis menjadi daya tarik wisata, 3. Pada pemaknaan eksistensi lambing Keraton Surakarta yang menunjukkan adanya dekonstruksi simbol kemanunggalan kosmos menjadi aksesori yang diperdagangkan.
3. Implikasi dekonstruksi makna simbolik arsitektur Keraton Surakarta, yang terdiri dari 4 implikasi:
a. Terhadap lembaga sosial keraton dan masyarakat Surakarta, yang dapat diidentifikasi dari 2 fakta sosial: 1. Keraton Surakarta menjadi bagian dari pemerintahan kelurahan, 2. Komunitas Keraton Surakarta menjadi bagian dari masyarakat Surakarta.
b. Terhadap pranata sosial masyarakat Surakarta, yang dapat diidentifikasi dari 2 fakta sosial: 1. Keraton menjadi afinitas cultural masyarakat, 2. Keraton menjadi lembaga legitimasi bangsawan modern.
c. Terhadap sistem kekuasaan dan proses pembentukan nilai, yang dapat diidentifikasi dari 2 fakta sosial: 1. Komunitas keraton menjadi bangsawan ajur-ajer (sikap yang mudah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada), 2. Perjuangan keraton yang menjadi panutan budaya Jawa
d. Terhadap ruang kesadaran baru yang dibangun oleh pihak keraton dalam menyikapi arus modernisasi global, agar keraton dapat bertahan dan membuktikan dirinya sebagai pengemban budaya Jawa, pusat pencerahan dan pengayom rakyat. (Pitana, 2009: 459-452)
Kepres No 23 tahun 1988 menyebutkan bahwa Keraton Surakarta sebagai peninggalan budaya bangsa perlu dipelihara dalam rangka melestarikan kebudayaan nasional demi kepariwisataan, selain mendekonstruksi makna keraton sebagai makna kehidupan juga berbahaya dari segi kelangsungan eksistensi keraton. Apabila keraton dinilai tidak strategis dalam mendapatkan keuntungan secara materi bagi dunia pariwisata, maka cagar budaya yang salah satu implementasinya adalah perwatan keraton, bisa tidak dilakukan lagi. Padahal semenjak status swa praja dihapuskan, praktis kepemilikan dan pengeloaan aset termasuk didalamnya perwatan penuh tidak berada pada pihak keraton. Hal ini bisa dimaklumi, karena perawatan bangunan kuno membutuhkan tenaga ekstra dan dana yang tak sedikit. Ketika pemerintah Surakarta berhenti campur tangan, sedangkan sedari lama pengelolaan bukan pada pihak keraton, maka bisa dipastikan keadaan keraton yang tanpa perawatan akan semakin memprihatinkan. Dan bagaimana bila sebuah masyarakat kehilangan sesuatu yang bersejarah, maka ia sama saja kehilangan sebuah masa atau menjadi masyarakat amnesia, karena bukti fisiknya (yang merupakan kumpulan memori perjalanan masa) lambat laun menghilang.
Dekonstruksi yang terjadi adalah dekonstruksi ulang atas dekonstruksi yang telah dilakukan oleh pihak terkait, yang menghilangkan/ menafikkan keberadaan metafisika keraton. Hanya saja, penulis tidak terlampau mengerti dekonstruksi pemknaan tersebut sampai sejauh mana, sedangkan benturan peradaban, dimana modernitas adalah salah satu masa didalamnya adalah sebuah keniscayaan. Apakah dekonstruksi tersebut akan mengembalikan makna seutuhnya keraton seperti dulu, yang berarti tak cukup hanya dengan status swa praja (pemerintahan dalam pemerintahan) saja, namun sistem kerajaan dimunculkan kembali, atau makna simbolik itu dikembalikan ke makna asli agar simbol yang terwujud pada bangunan fisik, pola tata ruang hingga ragam hias keraton dimaknai sebagai ajaran hidup, falsafah hidup bukan hanya sebagai romantisme sejarah atau bahkan sekedar benda cagar budaya yang menguntungkan, dan meniadakan keraton sebagai pusat politik bagi rakyat di sekitarnya?
Penulis juga kurang paham benar konsep Derrida tentang becoming, being, dan beings, apa kaitannya dengan difference, trace dan iterribilitas. Dan jika bicara konsep Foucault tentang wacana kekuasaan dan pengetahuan, bahwa kekuasasan memproduksi kebenaran karena berada di dalam jaringan relasi dengan sistem kekuasaan yang memproduksi kebenaran serta menjaga kebenaran itu. Karena itu kebenaran tidak ada dengan sendirinya, kebenaran tidak berada di luar kekuasaan, tapi berada dalam kekuasaan itu (Pitana, 2009:168), maka kekuasaan pemerintah kolonial Belanda tempo dulu dan para kapital feodal jaman sekarang adalah alat legitimasi dari kebenaran segala tindakan atau putusan yang diambil oleh penguasa. Jangankan sebagai wakil dari Tuhan dalam penyampai kebenaran, independensi diri sendiri penguasa saja masih dipertanyakan. Jadi, masih adakah seseorang/penguasa yang bisa mengemban darma sebagai Ratu binathara dan raja-dewa?
Rangkuman bab IV disertasi dosen (dekonstruksi makna simbolik keraton Surakarta)_part 1
by reni on Jun.06, 2011, under Uncategorized
LETAK GEOGRAFIS DAN KEBERADAAN KERATON
Keraton Surakarta adalah keraton yang terletak di kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Sejarah Keraton Surakarta diawali dengan adanya kerusuhan pecinan/ Geger Pecinan yang menyebabkan kondisi keratin Kartasura rusak berat, hingga harus dipindahkan ke lain daerah, dan dalam pencarian tempat yang layak terpilihlahdesa Sala, yaitu suatu desa berupa rawa yang berada di tepi sebuah kedung (sumber air) yang bernama Kedung Kol. Karena keadaan geografis Sala yang berupa rawa, maka perlu dilakukan pematangan /pengeringan rawa. Dalam naskah Sri Radya Laksana disebutkan bahwa pengeringan rawa baru dapat berhasil setelah dipenuhinya seperangkat syarat tumbal yang terdiri ataa Gong kyai Sekar Delima, daun lumbu dan kepala teledek. Keseluruhan tumbal tersebut harus dibeli oleh kyai Sala dulu dengan harga satu laksa yang terwujud dalam tumbal tersebut. Proses pembangunannya sendiri terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama,berlangsung selama kurang lebih 3 tahun. Pembangunan yang dilaksanakan yaitu kedhaton dan alun-alun. Setelah pembangunan ini selesai dimulailah perpindahan keraton dari Kartasura ke Surakarta/Sala. Tahap kedua adalah penanaman Ringin Sakembaran (pohon beringin kembar) di tengah alun-alun. Setelah itu, ditentukan perletakan lokasi Sitihinggil dan Masjid Agung. Selanjutnya pembangunan keraton dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan keraton.
STRUKTUR FISIK
Pola tata ruang keraton ini mengikuti pola tata ruang keratin-keraton dinasti Mataram, yaitu menggunakan konsep kosmogoni. Kosmogoni adalah suatu konsep tata ruang yang berbentuk lingkaran berulang, dimulai dari lingkaran yang besar menuju lingkaran kecil memusat yang didasari oleh pengetahuan mistis. Konsep pola tata ruang ini terdiri dari 4 lingkaran. Lingkaran pertama,kedhaton dan sekitarnya yang dilingkupi dengan tembok benteng pertama. Lingkaran kedua, wilayah diantara dua benteng/ Baluwarti. Lingkaran ketiga, halaman di luar Kori Brajanala/Paseban. Lingkaran keempat, alun-alun di depan Paseban.
Secara fisik pola tata ruang keratin terbentang dari utara ke selatan, bagaikan manusia dengan satu kepala dengan dua badan yang hampir sama. Kompleks keratin sendiri terbagi dalam 3 zona.
1. Zona 1 (dari arah utara sampai ke keratin inti)
Terdiri dari:
a. Gapura Gladag
merupakan gerbang penghubung wilayah luar bagian utara dengan kompleks keratin yang berbentuk candi bentar dengan ornament hias yang berjumlah 48 (angka ini merujuk pada usia Paku Buwana X pada saat melakukan renovasi gapura, di tahun 1930). Pada bagian depan gapura terdapat 2 arca raksasa kembar/ Arca pandita Yaksa. Kata Gladag sendiri diambil dari bahasa Jawa yang berarti ‘tarik dengan paksa’. Dalam hal ini yang ditarik dengan paksa adalah hewan buruan yang akan disembelih dan hasilnya dibagikan kepada rakyat yang telah menunggu di alun-alun utara.
Gladag memiliki 3 bangunan gapura. Ruang antara gapura 1 dan 2 berfungsi sebagai tempat menyimpan binatang hasil buruan sebelum disembelih. Ruang antara gapura 2 dan 3 yang dinamakan Pamurakan, berfungsi sebagai tempat menyembelih binatang buruan. Kata Pamurakan sendiri berasal dari kata Murak yang berarti ‘membagi-bagikan’.
b. Alun-alun utara dengan Pekapalan
adalah ruang terbuka yang pada awalnya berupa ruang luas, berpasir dan rata.Ditengahnya terdapat Ringin Kurung Sakembaran (dua pohon beringin yang bernama Kyai Jajadaru dan Kyai Dewandaru). Fungsi dari alun-alun utara menurut KRHT reksa kanigara dan GPH Puger adalah:
tempat berkumpulnya prajurit kerajaan pada saat akan perang
tempat berkumpulnya rakyat kerajaan pada saat mendengarkan pengumuman penting dari raja
tempat untuk latihan perang
tempat Rampogan (adu hewan dengan hewan atau hewan dengan manusia)
tempat menyelenggarakan perayaan adat
tempat kawula, sentana dalem, abdi dalem melakukan tata pepe (bertapa dengan berjemur di bwah terik matahari), yang dilakukan dengan cara duduk diam diantara dua pohon beringin untuk dapat dilihat dan dipanggil langsung menghadap raja sebagai upaya mendapat keadilan atau memohon ampun.
Disisi utara alun-alun terdapat 6 bale, sebelah timur 5 bale, dan barat terdapat 3 bale (Bale Pewatangan dan Pekapalan). Bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat para prajurit yang baru saja latihan perang dengan menggunakan tombak/watang di atas kuda/kapal. Dan pada jaman sekarang ini bangunan tersebut (bale) berubah menjadi bangunan kios.
c. Pagelaran (Paseban)
terdapat beberapa bangunan yaitu:
Pagelaran Sasanasemewa, yaitu bangunan besar yang berfungsi sebagai tempat menghadap pepatih dalem dan bupati. Bangunan ini memiliki citra konstruksi atap kampung tridenta (atap kampong berjajar 3 dengan bagian tengah lebih kecil) yang disangga oleh kolom tembok persegi berjumlah 48. Pada halamannya terdapat 3 meriam yang ditempatkan di dekat pintu masuk Kori Wijil kea rah Sitihinggil, dan juga terdapat tugu peringatan 200 tahun berdirinya keratin Surakarta (tugu Tomaswarsa). Pada awalnya konstruksi bangunan ini sederhana, yaitu menggunakan anyaman bamboo dan lantai bangunan menggunakan hamparan pasir. Penyempurnaan bangunan tersebut selesai pada masa PB X, oleh karena itu angka 48 pada jumlah kolom merujuk pada usia PB X. Di bagian tengah bangunan ini terdapat bangsal, yaitu bangsak Pangrawit, merupakan pusaka peninggalan keratin Majapahit yang sekarang ini dilindungi dengan ram kaca dan kawat disekelilingnya.
Bangsal Pemandengan dan Bangsal Paretan, yaitu 3 bangunan berjajar dengan konstruksi atap limas an terbuka yang berfungsi sebagai tempat menyiapkan kendaraan kereta dan kuda pandengan kerajaan pada saat raja akan meninjau lapangan.
Bangsal Patalon, bangunan di sebelah utara bangsal Paretan yang berfungsi untuk menyembunyikan gamelan kyai Singakrungu yang dibunyikan setiap sabtu sore sebagai pengiring watangan (latihan prajurit dengan menggunakan tombak diatas kuda) yang diadakan di selatan ringin kurung sakembaran.
Bangsal Pacekotan, bangunan yang berada di sebelah timur pagelaran yang berfungsi sebagai ruang duduk bagi para abdi dalem dan para kawula yang akan mendapatkan penghargaan dari raja. Kata pacekotan berasal dari bahasa Jawa acekotan yang berarti ‘berjalan dalam suasana bangga dan bahagia’.
Bangsal Pacikeran, berada di sebelah barat pagelaran, berfungsi sebagai ruang duduk bagi para abdi dalem dan para kawula yang akan menerima hukuman/amarah raja. Kata Pacikeran bersal dari kata ciker yang berarti ‘merasa serba salah karena ketakutan’.
Bangsal Mertatulut dan Singanagara, yaitu 2 bangsal kecil kembar yang terdapat di sebelah selatan pagelaran, tepatnya di sisi timur dan barat tangga menuju Sitihinggil utara. Bangsal di sisi timur adalah Bangsal Mertatulut yang digunakan sebagai tempat para abdi dalem yang berkewajiban menyerahkan hadiah pada raja. Sedangkan bangsal di sebelah barat digunakan sebagai tempat bagi para abdi dalem yang bertugas melaksanakan hukuman dari raja.
d. Sitihinggil Utara
nama lengkapnya adalah Sitihinggil Palenggahaning Ratu. Nama sitihinggil, terbentuk dari 2 kata, dalam bahasa Jawa, Siti yang berarti ‘tanah’, dan hinggil yang bernama ‘tinggi’. Kawasan ini berupa hamparan tanah yang ditinggikan menyerupai gunung kecil/ punggung kuyra-kura.
Walaupun pagelaran ini terkesan menyatu dengan pagelaran Sasanasemewa, namun kawasan ini dapat dikelompokkan sebagai kompleks tersendiri. Hal ini mengingat banyaknya bangunan di kawasan ini, yaitu:
Kori Wijil, yaitu pintu jeruji yang digeser. Wijil bermakna sama dengan mijil, yaitu keluar/muncul. Sehingga kori Mijil bisa diartikan sebagai pintu keluar dari pagelaran menuju kawasan Sitihinggil Utara. Pada bagian tengah jalan bertangga penghubung dari pagelaran hingga kori Wijil terdapat sebuah batu persegi yang disebut Selo Pamecad. Batu yang dibawa langsung dari Kartasura itu adalah batu yang digunakan sebagai landasan untuk mengekskusi mati para pemberontak, diantaranya adalah Trunajaya, pemberontak asal Madura, yang membuat kerusuhan besar di Kartasura.
Bangsal Sewayana, yaitu bangunan bangsal yang cuku besar, berada di selatan Kori Wijil. Kata Sewayana berarti ‘sebagai tempat duduk yang terang’. Fungsi bangunan ini sebagai tempat pisowanan/ menghadap raja pada saat garebeg (perayaan hari besar). Untuk membedakan dengan bale yang rata-rata berukuran kecil, bangsal memiliki ukuran yang lebih besar dan daya tampung lebih banyak.
Bangsal Manguntur Tangkil, bangunan yang terletak di dalam bangsal Sewayana dengan bentuk atap tradisional Jawa dengan corak limasan ceblokan yang disangga 4 saka guru. Fungsi bangunan ini adalah tempat duduk raja saat menerima para pejabat kerajaan / tamu kehormatan pada saat garebeg, dan juga pada saat raja akan memberikan keputusan berkenaan dengan permasalahan yang penting.
Bangsal Witana, bangsal besar yang terbuka dengan orientasi kea rah 4 mata angin dengan citra arsitektur tajug (seperti masjid) yang terletak di belakang/ selatan Bangsal Manguntur Tangkil. Fungsi bangunan ini adalah sebagai tempat duduk para abdi dalem putrid, bedaya (penari),manggung, ketanggung, jaka palara-lara, emban, inya, ceti, parekan yang membawa syarat-syarat upacara raja pada saat duduk di singgasana Sitihinggil.
Bangsal Gandekan Tengen, terletak di sebelah timur Bangsal Sewayana. Fungsi bangunan ini adalah tempat para abdi dalem agandek (para abdi dalem yang bertugas menyediakan minuman). Pada sat garebeg, digunakan sebagai tempat membunyikan gamelan Gong Kyai Sekardelima dengan irama kodok ngorek untuk menghormati kedatangan raja.
Bangsal Angun-angun, bersebelahan dengan Bangsal Gandekan Tengen ini berfungsi sebagai temapt membunyikan gong Kyai Surak dan Kyai Kanigara pada saat upacara adat. Pada saat Sabtu sore, digunakan sebagai tempat membunyikan gamelan Monggang Patalon Kyai Singopuraberada.
Bangsal Gandekan Kiwa, terletak di sebelah Barat Bangsal Sewayana yang berfungsi sebagai tempat para abdi dalem yang bertugas menyiapkan minuman bagi raja dan tamu pada saat garebeg.
Bangsal Balebang, terletak di sebelah Bangsal Gandekan Kiwa yang digunakan sebagai tempat menyimpan gamelan-gamelan keraton.
Kori Renteng,yaitu kori/ pintu kayu berukir pertamaletak di balik kelir/ aling-aling/pembatas dari dinding tembok. Berfungsi sebagai pintu keluar dari kawasan Sitihinggil sebelum menuruni anak tangga menuju pintu keluar kedua/terkhir.
Kori Mangu, yaitu pintu terakhir sebelum meninggalkan akwasan Sitihinggil. Berada pada sisi paling selatan kawasan Paseban, yang berupa pintu dorong dari bahan besi.
e. Sapit Urang
adalah 2 buah jalan kea rah selatan dari alun-alun utara yang mengapit Pagelaran Sasanasemewa dan Sitihinggil Utara sampai ke selatan Kori Mangu/ menuju Kori Brajanala Utara. Nama sapit urang dilhami dari bentuk japit udang yang mengapit kepala, dimana kepala yang dimaksud disini adalah kawasan Pagelaran Sasanasemewa dan Sitihinggil (kawasan Paseban).
2. Zona 2
Digambarkan sebagai bagian kepala dengan dua tubuh adalah area yang dianggap paling penting di dalam kompleks keraton, yang selanjutnya disebut dengan kawasan keraton/ kedhaton. Daerah ini sangat terlindung dan tertutup karena keberadaannya yang sacral. Hal ini dapat dilihat dari adanya 3 struktur pembatas fisik, yaitu: tembok benteng luar, kawasan Baluwarti, tembok benteng bangian dalam /cepuri. Urutan tata ruang bangunan adalah sebagai berikut:
• Baluwerti, yaitu kawasan keraton tengah, berada diantara tembok benteng luar dan dalam. Merupakan hunian para pangeran dan sebagian besar abdi dalem. Kawasan ini memiliki 2 pintu/ kori gapit (gerbang yang punya 2 daun pintu besar: Kori Brajanala Utara dan Selatan). kedua Kori ini dihubungkan dengan 2 jalur jalan yang sejajar dengan tembok dalam /cepuri.
• Kedhaton/keraton inti. Terdiri dari 2 bagian: 1. Bagian yang didominasi oleh fungsi pelayanan terhadap negara, kawula/rakyat, dan keluarganya, 2. Bagian yang bersifat tertutup yang berfungsi sebagai tempat tinggalraja dan keluarganya.
Bagian pertama dari kedhaton:
a. Maderata, yaitu bangunan penerima terbuka dan lebih menyerupai bangunan kanopi/ tempat pemberhentian tamu agung yang akan menghadap raja di kedhaton.
b. Kamandungan, yaitu sebuah teras luas dengan 2 pintu masuk (Kori Kamandungan) yang ukurannya cukup besar untuk masuk ke istana.
c. Bangsal Asmarakata, yaitu bangunan tempat para abdi dalem bupati lebet yang akan menghadap raja untuk menerima hadiah. Kata asmarakata berarti ‘dawuh kang nengsemake’ (perkataan yang menyenangkan).
d. Bangsal Mercukunda, adalah tempat para opsir prajurit dalem saat menghadap raja dan tempat menjatuhkan hukuman kepada putra raja, keluarga raja dan abdi dalem.
e. Panti Pidana, adalah ruang tahanan bagi sentana dalem keluarga raja.
f. Srimanganti, yaitu area yang lebih mirip koridor, yang menghubungkan langsung antara halaman Kamandungan dengan pelataran dalam Keraton. Srimanganti berasal dari kata sri yang berarti ‘raja’ dan manganti yang berarti ‘menunggu’. Yaitu tempat tunggu bagi raja untuk menyambut tamu/ tempat tunggu tamu sebelum dipersilahkan masuk ke dalam kedhaton. Di dalam area ini terdapat beberapa bangunan pokok yang memiliki fungsi pelayanan:
Kori Srimanganti, pintu penghubung antara area srimanganti dan pelataran keraton inti.
Sasanawilapa dan Nguntarasana, bangunan yang terletak di tepi pelataran kedhaton bagian utara. Sasanawilapa adalah kantor secretariat kerajaan, dan Nguntarasana adalah tempat duduk priyagung (tamu agung) menunggu keluarnya raja.
Panggung Sanggabuwana, bangunan lima lantai dengan ketinggian ± 30 m, berbentuk menara Mesir, yang terletak di sebelah timur Kori Srimanganti. Sanggabuwana merupakan sengkalan memet dari tahun pembuatan, panggung=8, luhur=0, sinangga=7, buwana=1 yaitu tahun 1708 Jawa / 1782 M. Dalam bangunan ini terdapat tangga dengan bagian atap berfungsi untuk menyajikan perlengkapan upacara/sesaji untuk bersemedi. Pada dinding tembok lantai 3 terdapat jam besar yang dapat terlihat dari kejauhan.
Kori Kadipaten, pintu di sisi timur pelataran kedhaton untuk menuju area kadipaten.
g. Pelataran Kedhaton, yaitu halaman berpasir yang luas dan rata. Pelataran ini ditanami sawo kecik yang berjumlah 88. Terdapat juga 3 bangunan terbuka yang memiliki citra arsitektur jawa dengan corak limasan jubur tanpa ander. Dua bangunan di sisi utara dan tengah disebut Bangsal Paradangga, tempat untuk membunyikan gamelan untuk menghormati tamu. Satu bangsal paling selatan adalah Bangsal Bujana, tempat makan bagi abdi dalem/priyagung sebelum diperkenankan masuk pendapa untuk menghadap raja.
h. Sasana Handrawina. Sasana=tempat, Handrawina=pesta, yaitu bangunan yang digunakan sebagai tempat menjamu tamu kehormatan yang terletak di samping selatan Pendapa Sasanasewaka. Memiliki bentuk atap limasan klabang nyander yang dilengkapi peningrat (serambi) di sekeliling bangunan.
i. Bale Maligi, yaitu bangunan yang berfungi sebagai tempat upacara khitanan putra raja. Bangunan ini memiliki bentuk atap kuncungan limasan jubungan tanpa serambi dengan 8 tiang dari bahan besi berukir ornament klasik yang dicat dengan warna bangotulak.
j. Kedhaton/Keraton dalem, adalah area yang paling sacral. Terdapat sejumlah bangunan pokok:
Pendapa Sasanasewaka, bagian bangunan yang menghadap ke timur sebagai tempat menghadap raja. Di dalamnya terdapa lampu robyong (gantung) Kyai Remeng yang indah dan dikeramatkan, yang merupakan lambing dari cahya gumilang gumandul tanpa centelan (cahaya terang dan tergantung tanpa pegangan).
Sasana Parasdya, bagian pringgitan (ruang antara pendapa dan dalem ageng)ndari Pendapa Sasanasewaka. Ruang ini berfungsi sebagai tempat duduk raja (sinewaka) untuk menyaksikan tari bedaya, pagelaran wayang kuliut, tempat menerima tamu pada resepsi tertentu.
Dalem Ageng Prabasuyasa, yaitu bagian bangunan yang berorientasi kea rah selatan yang berfungsi sebagai tempat tinggal raja dan hanya boleh dimasuki oleh keluarga kedhaton dengan prasyarat khusus. Bagunan ini juga sebagai tempat menyimpan atribut keraton. Terdapat beberapa bagian tempat: dalem ageng, sasana prabu (tempat raja), prabasana, sanggar singan (untuk samadi), kamar dahar, panti siyaga, panti busana dan Pendapa Pracimasana.
Dalem Pakubuwanan, yaitu papan palereman/ tempat keseharian raja. Terdiri dari kantoran dalem, sasana prabu, jonggring saloka, drowisana, kamar dahar, Pendapa Dayinta, kamar kethel, kamar jambon, kamar ijo, Pendapa Pracima (Werkudaran) dan Argopeni.
Bagian kedua kedhaton:
Disebut juga dengan wilayah keraton lebet. Pola tata ruangnya adalah sebagai berikut:
a. Gedong Langen katong, yaitu bangunan 2 lantai yang merupakan kediaman resmi raja dari PB II hingga PB IX. Pada masa PB X, berpindah ke Madusuka.
b. Gedong Sasana Hadi, adalah tempat tinggal putra mahkota. Pada masa PB XII digunakan sebagai tempat tinggal raja.
c. Kori Talang Paten, yaitu pintu keluar masuk khusus bagi raja dan tamu pribadi. Apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal, kori ini dipakai sebagai pintu untuk membawa jenasah dari keraton ke masjid agung Suranatan.
d. Panggung Hendra, gardu pandang di sebelah barat Kori Talang Paten.
e. Renggopura, Kebondarat (gudang peralatan), Wismayana (kantor pengawas keuangan keraton) dan Gerjen, yaitu bangunan bersambung menghadap ke selatan yang terletak di uatar Langen Katong.
f. Bandengan, yaitu area yang terdiri dari kolam dan pulau. Didirikan pada masa PB II, Pulau Bandengan adalah pulau buatan yang berada di tengah kolam. Di pulau ini terdapat Mantenan, yaitu tempat meditasi raja dan tempat mengajarkan ilmu kesempurnaan hidup (mejang ilmu kasampurnan) bagi putra-putri raja dan lkerabat yang dikehendaki.
g. Gedung Puspan, yaitu bangunan di sebelah barat Bandengan yang digunakan sebagai tempat para abdi dalem melayani PB X saat berada di Madusuka.
h. Masjid Pudyasana, yaitu masjid yang digunakan oleh raja dan keluarga, memandikan jenasah raja dan permaisuri. Bangunan ini merupakan bagian diantara 3 masjid keraton di samping masjid Agung dan masjid Suranatan.
i. Madusuka, yaitu kediaman PB X. Bangunan ini memiliki akses langsung ke Banoncinawi, Taman Argopura dan Argopeni, rumah peristirahatan kedhaton kilen dan Bandengan.
j. Argopura dan Argopeni, yaitu pertamanan yang dilengkapi dengan bukit buatan dan sejumlah bangunan, yang terletak di sebelah barat Dalem Ageng Probosuyoso.
k. Kedhaton kilen, merupakan salah satu alternatif tempat istirahat PB X
l. Panti Rukmi, bagian bangunan kaputren (tempat tinggal putrid-putri raja dan selir).
m. Pasar Keputren /Pasar Ndara, pasar khusus bagi kalangan keraton yang terletak di kaputren.
3. Zona 3
Yaitu pola tata fisik dari Gapura Gading sampai dengan keraton inti. Perbedaan dengan Zona 1, zona ini lebih sederhana, bahkan cenderung menampakkan jauh dari kemewahan duniawi.
Pola tata ruangnya adalah sebagai berikut:
1. Gapura gading
Merupakan pintu masuk keraton dari arah Selatan. Kata Gading berasal dari kata hangading, yang berarti ‘ mengikuti berdampingan atas dasar cinta kasih yang tulus dan total dari hamba (manusia) terhadap Tuhannya’.
2. Alun-alun Selatan / Alun-alun Pungkuran
Yaitu ruang luas terbuka yang hampir sama dengan alun-alun utara, hanya saja lebih bersifat tertutup dan sederhana. Pada area ini terdapat juga Ringin Kurung Sakembaran.
3. Sitihinggil Selatan
Yaitu bangunan tanah yang ditinggikan yang berfungsi sebagai penyeimbang Sitihinggil Utara, yang memiliki bentuk, luasan dan elemen yang jauh lebih sederhana.
4. Kori Brajanala Selatan
Yaitu kori yang mempunyai bentuk hampir sama dengan Kori Brajanala Utara, akan tetapi lebih kecil (tak memiliki bangsal di sisi luarnya). Kori ini berfungsi sebagai bangunan penghubung antara Alun-alun Selatan dengan Keraton inti/ kedhaton.
5. Kamandungan Selatan
Yaitu tempat pemberhentian sementara tamu yang akan memasuki kedhaton dari arah selatan.
6. Kori Gadung Melati / Kori Saleko
Yaitu pintu masuk Magangan dari arah selatan, atau pintu keluar dari Magangan ke Kamandungan selatan.
7. Maganganton.
Yaitu area tempat magang para calon prajurit keraton. Pada area ini calon prajurit doilatih dan diuji ketrampilan berperang. Disekelilingnya terdapat asrama tempat tinggal calon prajurit.
8. Kori Srimanganti Selatan
Yaitu pintu masuk ke dalam kedhaton dari arah selatan.
KERATON SURAKARTA DAN BUDAYA JAWA
Penggambaran raja jawa dan kekuasaannya, begitu juga dengan tatanan Keraton Surakarta yaitu tentang konsep keseimbangan makrokosmos dan mikrokosmos, tak dapat dilepaskan dari pengaruh kultur India. Menurut kepercayaan tersebut, manusia berada di bawah pengaruh kekuatan di luar dirinya, yaitu pada penjuru mata angin, bintang-bintang, planet-planet dan Sang Maha Mutlak (Tuhan). Dalam hal ini Raja dipercaya sebagai penyelaras kedua jagat (makro dan mikrokosmos) dan mampu mendekati kuasa Tuhan. Oleh karenanya, keraton dibangun sebagai miniature jagat raya sendiri (penyelaras antara kerajaan dan jagat raya). Konsep inilah yang dikenal dengan konsep negara kosmis, yaitu konsep negara yang erat hubungannya dengan konsep raja yang bersifat dewa (raja dianggap titisan dewa) atau dalam istilah jawa dikenal dengan konsep Raja Binathara. Contoh implementasi dari konsep ini adalah kekuasaan raja yang mutlak baik dari sisi sabda (dhawuh) maupun putusan hukuman. Selain itu bisa dilihat dari adanya candi yang dibangun yang dilengkapi dengan arca dewa sebagai tempat pendarmaan ketika raja wafat.
Dalam kehidupan tradisional masyarakat jawan pra Islam, seorang raja dipercaya dipercaya sebagai raja/pemimpin setelah mendapat wahyu kedhaton /wahyu cakraningrat yang diperkuat dengan konsep Ratu Binathara. Ada 3 macam wahyu:
1. Wahyu Nubuah, wahyu yang mendudukkan raja sebagai wakil Tuhan
2. Wahyu kukumah, wahyu yang menempatkan raja sebagai sumber hukum dengan wewenang murbawisesa, yaitu menguasai dan bertindak dengan kekerasan
3. Wahyu wilayah, wahyu yang melengkapi kedua wahyu diatas. Raja memberi perlindungan dan penerangan kepada rakyat sebagai penyeimbang dari kekuasaan yang tak terbatas.
Perpaduan antara wahyu cakraningrat dan konsep Ratu Binathara melahirkan terminology sosok ideal raja, yaitu: ‘ratu gung binathara bau dhenda nyakrawati, ber budi bawa leksana ambek adil para marta’. Terminologi ini memiliki 4 dimensi: dua pertama,’ratu gung binathara’ berarti raja besar seperti dewa’, bau dendha’ berarti ‘yang memiliki kekuatan,’nyakrawati’ berarti ‘sebagai penguasa dunia’. Dua dimensi lainnya, berisi penjelasan bagaimana raja harus melaksanakan kekuasaan yang dimilikinya, ‘luber’ berarti raja harus berbudi karena penuhnya, ‘bawa leksana’ yang berarti memegang teguh kata-katanya (sabda pandita ratu tan kena wola-wali), ‘ambek adil paramarta’ berarti sifat adil serta murah hati.
Kesimpulannya, sebutan sebagai ratu gung binathara bau dhenda nyakrawati, ber budi bawa leksana ambek adil para marta, bagi seorang raja Jawa adalah menunjukkan legitimasi kekuasaan dan tuntunan dalam menjalankan kewajiban seorang kepala negara/ raja yang adil dan bijaksana dalam mengatur kehidupan bernegara (panatapraja), kehidupan beragama (panatagama), panglima perang ( senopati ing ngalaga) dan wakil Tuhan di muka bumi (kalifatullah). Legitimasi kekuasaan dan tuntunan inilah yang melahirkan konsep Brahmana Raja, yaitu raja dipandang sebagai sumber tertib hukum kosmos dan wakil Tuhan di dunia yang harus mampu memberikan tuntunan hidup bagi kawulanya. Dalam hal, segala titah raja diwujudkan dan dibentuk dalam wujud sastra baik oleh raja sendiri maupun pujangga keraton. Keberhasilan raja Jawa dalam menciptakan karya telah memperkuat legitimasi dirinya sebagai Brahmana Raja dengan sebutan Satria Pinandita yang mampu menempatkan keraton sebagai pusat kosmis budaya Jawa.
Kreasi dg koran bekas
by reni on Mar.07, 2011, under Uncategorized



Bagi kawan2 yg punya koleksi koran (bukan buat dikliping lho), jangan tergesa diloakin. Banyak yang dah nyoba bikin something dari koran. Salah satunya sample yg Re bikin diatas, kap lampu mini. Selain itu bisa buat tempat dudukan HP, kotak pensil, pigura, etc. Intinya dari sesuatu yg bekas qt olah menjadi sesuatu yg berdaya guna.
Ini yg minimal kawan2 butuhin:
-koran
-cutter
-lem kayu
-cat kayu
-sedotan buat ngegulung kertas
Selamat mencoba yak^^


